JAKARTA, WB – Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto menyatakan, ide Pilkada yang diangkat oleh DPR telah mengancam tatatanan demokrasi yang sudah berkembang secara modern. Bahkan, tidak berlebihan jika ide tersebut bagian dari rencana kotor untuk merebut kedaulatan rakyat.
“Demokrasi langsung yang mengedepankan prinsip dari, untuk, oleh rakyat didekonstruksi oleh sebagian wakil rakyat, yang secara faktual punya kepentingan asimetris dengan kehendak sebagian besar rakyat,” ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (10/9/2014).
Bambang mengatakan, makna kedaulatan rakyat sepenuhnya dijamin oleh konstitusi. Negara harus memberikan hak politiknya bagi warganya untuk memilih dan dipilih. Jangan sampai kata Bambang, ide tersebut hanya dijadikan alat untuk memuaskan syahwat kekuasaan oleh elit partai.
”Makna daulat rakyat sejati seperti dijamin dalam konstitusi, di mana rakyat menjadi subyek utama dalam memilih kepala daerahnya didelegitimasi secara inkonstitusional untuk kepentingan sempit kekuasaan yang berbasis pada syahwat dan libido berkuasa,” terangnya.
Selain itu, Bambang juga menganggap usulan untuk merubah sistem Pilkada saat ini bagian dari “Korupsi Demokrasi” yang secara harfiah lebih rentan terjadi politik transaksional antara anggota legislatif dengan calon kepala daerah yang akan dipilih. Artinya, ide tersebut lebih banyak tidak mengedepankan kepentingan rakyat.
Kemudian Bambang menambahkan, bahwa mayoritas masyarakat masih menghendaki pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung. Hal itu sesuai dengan survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang merilis bahwa Pilkada yang diangkat oleh DPRD dipercaya tidak bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Jika demikian, perlu diajukan pertanyaan kritis, para anggota dewan yang merumuskan revisi pilkada bertindak untuk kepentingan siapa?” katanya.
Untuk itu, Bambang meminta kepada semua masyarakat untuk ikut mengawasi dengan saksama semua proses revisi UU Pilkada di DPR. Rakyat diminta mengidentifikasi siapa saja anggota yang punya sikap dan pandangan tegas maupun tersamar dalam mendukung dihapusnya hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya. []