JAKARTA, WB-Di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata banyak meningalkan catatan buruk. Pasalnya, tiga menteri yang bertugas membantu SBY dalam menjalankan program pemerintahanya justru terlibat dalam pusaran kasus korupsi, dan ditetapkan sebagai tesangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, kondisi itu dianggap sebagai suatu kebanggaan bagi Partai Demokrat, karena SBY selaku Ketua Umum partai punya komitemen tinggi untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, meski itu menyeret kader partainya.
“Di era siapa ada tiga menteri aktif menjadi tersangka? Pemerintah bisa saja mengatakan, kenapa harus diperiksa menteri saya, itu kalau presiden berkeinginan. Tapi ini karena konsistensi pemerintahan SBY, di zaman siapa ada tiga menteri aktif jadi tersangka,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Menurutnya, dengan ditetapkanya status tersangka kepada para menteri, bukanlah suatu kesalahan SBY yang tidak bisa menempatkan seseorang yang berintegritas untuk menjabat sebagai menteri. Melainkan, konsistensi SBY dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Nurhayati meminta agar media dan masyarakat bisa melihat hal ini dengan objektif.
“Kami berharap tidak terus menerus Demokrat yang diopinikan. Karena kami yang mendukung pemberantasan korupsi, baik dalam anggaran maupun penegakan hukum. Kami tidak pernah ada intervensi. Kami ingatkan banyak kasus tidak hanya dari Partai Demokrat,” jelasnya.
Diketahui tiga menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dengan tuduhan melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian ESDM. Kemudian Menteri Agama Suryadharma Ali, terkait kasus korupsi pengolahan dana haji. Dan terakhir, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus korupsi Hambalang, kini statusnya sudah menjadi terpidana.[]