JAKARTA, WB-Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla mengaku tidak takut koalisi yang dibangun bersama Joko Widodo tidak mendapat dukungan dari koalisi Merah Putih di DPR. Menurutnya, meski partai koalisinya lebih sedikit dibanding koalisi merah putih, bukan berarti pihaknya sudah kalah.
JK mengatakan, pemerintahan akan tetap bisa berjalan meskipun di DPR dikuasai oleh koalisi merah putih. Di dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia, DPR tidak bisa menjatuhkan pemerintah. Sebaliknya, pemerintah juga tidak bisa membubarkan DPR. Presiden dan wakil presiden hanya bisa diberhentikan jika melanggar konstitusi.
Oleh sebab itu, kekuatan koalisi merah putih dianggap tidak berpengaruh banyak untuk bisa menjatuhkan Presiden dan wakil presiden dari tampuk kekuasaanya. DPR kata JK, hanya bertugas membuat undang-undang, membahas dan memberikan persetujuan anggaran, dan melakukan pengawasan.
“Kalau (DPR) tidak mau buat undang-undang tidak apa-apa. Makin banyak undang-undang makin terikat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Hanya saja, kata JK, pemerintah mungkin akan dipersulit dalam membahas persoalan anggaran di DPR. Namun, ia tidak khawatir setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana MK telah memangkas kewenangan Banggar DPR dengan mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) serta UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan, kewenangan Banggar DPR dalam membahas anggaran harus dibatasi sehingga tidak membahas sampai dengan hal-hal yang sangat rinci pada satuan tiga. Selain itu, MK juga memangkas kewenangan DPR dalam menghambat realisasi anggaran dengan memberikan tanda bintang. Menurut MK, dalam penetapan APBN, fungsi Banggar DPR tidak boleh terlalu jauh dalam membuat perencanaan anggaran. Banggar DPR hanya bisa memberikan persetujuan atas rencana yang diajukan oleh presiden.
“Artinya DPR putuskan sampai program, tidak unit proyek,” jelasnya.[]