JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelayanan kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat malam (25/7/2014)
Dalam sidak tersebut, Ketua Umum KPK, Abraham Samad mengakui banyak ditemukan pelanggaran hukum yang menyangkut kepulangan operasional para TKI.
“Dalam proses ini kita temukan juga beberapa pelanggaran hukum. Oleh karena itu tentunya akan ditindaklanjuti teman-teman Mabes Polri,” ujar Abraham, di Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Setidaknya ada 18 orang yang berhasil diamankan oleh KPK, dan aparat Kepolisian, mereka terdiri dari aparat kepolisian, anggota TNI, preman dan calo yang kerap magang dan beroperasi di lokasi sekitar bandara.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan warga negara asing yang diduga sebagai korban dari aksi kejahatan pungutan liar. Abraham mengatakan, ada indikasi WNA tersebut dipaksa untuk mengunakan jasa taksi gelap yang disediakan oleh para calo dengan harga yang sangat mahal.
Kemudian, tidak hanya itu tim juga menemukan indikasi pemaksaan agar TKI menukarkan uang dari market rote di money changer yang rendah.
Pihak kepolisian yang berhasil diamankan mengaku pernah bekerja di Bandara Soekarno Hatta cukup lama. “Jadi pelaku, ini mengaku punya akses seolah kenal sehingga bisa keluar masuk,” terangnya. []