JAKARTA, WB – Pemerhati pemilu bersih dari lembaga Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyambut positif atas hasil audit yang dilakukan oleh Persepi atas audit yang dilakukan terhadap badan lembaga survey quick count. Kelima lembaga survey yang telah dilakukan audit seperti CSIS-Cyrus, SMRC, LSI, Indikator Politik Indonesia, Populi Center dan Pol-Tracking.
“Hasilnya menyatakan proses dan metodologi quick count dari lima lembaga survey itu sudah dilaksanakan dengan baik. Tentu saja putusan ini melegakan. Setidaknya masyarakat dapat kesimpulan lebih baik dari dugaan yang menyebut hasil quick count tidak netral dalam metodologinya,” ujar Ray dalam pesan singkatnya, Kamis (17/8/2014).
Adanya hasil putusan tersebut kata Ray, setidaknya membantu bagi upaya pemulihan keberadaan lembaga survey, dan menjadikan hasil quick count sebagai salah satu alat untuk mengontrol hasil perhitungan suara di KPU.
“Quick count pada dasarnya penting dan perlu karena kemampuannya memberi info yang lebih cepat dan dengan tingkat presisi yang sama dengn hasil penghitungan suara KPU,” paparnya.
Dengan ditetapkannya hasil audit, lanjut Ray, masyarakat Indonesia setidaknya sudah dapat pegangan yang lebih pasti bahwa hasil dari setidaknya lima lembaga survey yang telah diaudit dan ditambah beberapa lembaga survey lainnya, setidaknya akan menjadi acuan berarti untuk melihat hasil rekapitulasi KPU.
“Jika sama dilakukan secara transparan, dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan tentunya tak perlu ragu untuk segera diaudit. Jika tidak, tentu pegangan utama adalah hasil yang diaudit,” tandas Ray.
Exit Poll
Sebagai salah satu lembaga yang merilis quick count, rupanya, RRI tidak melakukan hitung cepat dengan metode quick count, melainkan survei dengan metode Exit Poll. Ada perbedaan signifikan pada metode quick count dan exit poll. Quick count merupakan hitung cepat pada seluruh hasil hitungan suara di sejumlah TPS yang dijadikan sampel.
Exit poll merupakan survei pada sejumlah orang yang diwawancara (bukan seluruh peserta pencoblosan di sebuah TPS) setelah keluar dari sejumlah TPS yang dijadikan sampel. Dengan kata lain, Exit Poll tak lebih dari sebuah survei, bukan hitung cepat (quick count).
Namun anehnya, RRI mengklaim survei exit poll yang dilakukannya sebagai sebuah quick count, sehingga banyak masyarakat awam menyangka hasil hitungan RRI juga menggunakan metode quick count. Sebagaimana diumumkan dalam laman RRI berikut ini : http://www.rri.co.id/post/berita/90372/pemilu_2014.html
`Quick Count` RRI yang diklaim merupakan Quick Count tapi ternyata adalah sebuah survei Exit Poll itu semakin memperbesar dugaan kecurangan lembaga survei yang berada di sisi Jokowi – JK.
Direktur Riset Indonesia, Achmad Hisyam menyatakan, adanya lembaga survei yang sekaligus merangkap konsultan politik itu sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecurangan dengan menyiasati metodologi Quick Count. Cara itu dibuat agar hasil hitung cepat tidak berbeda jauh dari prediksi mereka sebagai konsultan politik.
Achmad juga menyatakan dugaan kuat soal adanya mafia quick count. Hal itu terindikasi dengan adanya lembaga-lembaga survei yang juga merangkap menjadi konsultan politik. Jika hasilnya kalah, maka lembaga survei itu dianggap gagal menjadi konsultan. Sehingga menurut dia, hasil survei itu akan diubah supaya tidak dianggap konsultan gagal. []