JAKARTA, WB – Pasca Pilpres 9 Juli kemarin, ada delapan lembaga survei yang merilis hasil quick count sementara dengan memenangkan pasangan Jokowi-JK. Kini, semuanya dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan makar.
Kedelapan lembaga survei tersebut adalah LSI, CSIS-Cyrus, Litbang Kompas, Populi Center, Indikator Politik, RRI, SMRC, dan Pol-Tracking. Atas hasil rilis itulah, pihak tim pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon menganggap lembaga survei itu telah melanggar hukum karena mengumumkan pemenang Pilpres lebih awal.
Bahkan Fadli Zon, melaporkan Denny JA (Pendiri LSI), Burhanuddin Muhtadi (Direktur Indikator Politik Indonesia), dan Akbar Faizal (Timses Jokowi-JK) ke Polisi. Namun khusus Denny JA atau LSI, dituduhkan wakil ketua umum Partai Gerindra itu telah melakukan makar karena mengumumkan lebih awal kemenangan Jokowi-JK dan menganggap pertarungan Pilpres telah usai.
LSI pun mengambil sikap di mana LSI sangat menyesalkan tindakan terburu-buru Fadli Zon atas nama Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta yang sudah mempolisikan sebuah temuan ilmiah. Bagi LSI, tindakan Fadli Zon telah mengancam dua semangat reformasi sekaligus.
“Pertama, tindakan ini mengancam kebebasan akademik. Para peneliti dan akademis terancam dipolisikan jika menghasilkan temuan riset yang tidak sesuai dengan cara berpikir elit atau penguasa. Survei opini piblik, exitpoll, dan quick count adalah temuan ilmiah karena didasari oleh metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata peneliti LSI, Adjie Alfaraby di kantornya, Kamis (17/07).
“Kedua, tindakan ini membatasi partisipasi masyarakat dalam Pilpres. Pileg ataupun Pilpres bukan hanya hajatan para elit, partai politik, ataupun para capres. Publik secara luas punya hak yang sama untuk berpartisipasi dengan aneka cara,” lanjutnya.
Pihak LSI pun tidak membantah jika Denny JA memang pihak pertama yang mengumumkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru versi exitpoll pada pukul 14.00 WIB. Namun demikian, LSI ingin menegaskan tiga hal penting terkait dengan pengumuman hasil exitpoll/quick count ini.
“Denny JA mengumumkan pernyataan itu sebagai kesimpulan temuan ilmiah yang dilakukan melalui metode exitpoll. Metode tersebut bukanlah metode yang baru di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adjie mengatakan jika bukan kali ini saja LSI lebih awal mengumumkan siapa pemenang Pilpres. Pada Pilpres 2009 lalu, LSI yang pertama kali mengumumkan SBY menang Pilpres dalam Satu Putasan Saja, yaitu pukul 14.00 WIB.
“Rilis hasil Exit Poll dan Quick Count 9 Juli 2014, LSI selalu menyertakan disclaimer. Dalam disclaimer tersebut LSI selalu menyatakan bahwa pemenang Pilpres yang sebenarnya adalah yang diumumkan oleh KPU. Hasil Exit Poll atau Quick Count ini hanya metode ilmiah untuk memprediksi,” imbuhnya.[]