JAKARTA, WB – Penanganan perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi beberapa obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tampaknya akan menemui titik terang. Pasalnya KPK sudah menargetkan kasus itu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, selama ini lembaganya baru sebatas melakukan penyelidikan mengenai kasus BLBI, yakni dengan memanggil para menteri di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Rencanya penyelidikan itu akan dilanjutkan habis lebaran dengan menggelar ekspose.
“Baru saja saya panggil penyelidiknya. Dalam waktu dekat, saya minta habis Lebaran sudah harus ekspose. Sudah lama itu,” ujarnya, di KPK, Jumat (12/7/2014).
Menurutnya, KPK jilid III dibawah kepemimpinannya mempunyai tugas penting untuk menyelesaikan kasus-kasus besar. Oleh karenanya sebelum masa kepemimpinan mereka berakhir pada 2015. Abraham ingin melakukan penuntasan atas kasus tersebut.
“Karena tidak ada jaminan kalau (masa tugas) kami selesai, pimpinan KPK terpilih nanti punya respons seperti kami,” katanya.
Terlebih katanya, Wakil Ketua KPK Busryo Muqaddas akan mengakhiri masa tugasnya pada Desember 2014. ”Makanya kami percepat semua karena Pak Busyro enggak ada. Sebelum Pak Busyro keluar, semua kasus-kasus besar yang punya rersistensi, punya power kekuatan di depan, kami berakhir berlima,” jelasnya.
Langkah awal, bisa jadi KPK akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno, untuk dimintai keterangannya. Pasalnya kasus BLBI terjadi pada saat Megawati menjabat sebagai presiden. Dan banyak pihak yang menduga putri Proklamator Soekarno itu paling tahu mengenai kasus tersebut. []