JAKARTA, WB – Ketua Presidium Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, sebanyak 3000 buruh akan melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Kemenkumham, Jalan H Rasunda Said.
Aksi buruh itu untuk menolak munculnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) RPP Pengupahan.
“Sebanyak lebih dari 3000 buruh KSPI se-Jabodetabek akan melakukan aksi penolakan RPP pengupahan di kantor Kemenkumham, Jalan H Rasunda Said, dan akan dilanjutkan di kantor Kemenakertrans Kamis 19 Juni 2014 ,” ujar Said Iqbal dalam siaran persnya,” Rabu (18/6/2014).
Alasan dilakukannya aksi tersebut, kata Said, karena RPP pengupahan tersebut dinilai sangat merugikan buruh. Terutama kenaikan upah tiap 2 tahun sekali. Kata Said, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena nilai inflasi di Indonesia tidak stabil, disamping itu KSPI juga menuntut pencopotan Direktur Pengupahan Kemenakertrans yang sangat condong mengakomodir kepentingan pengusaha hitam yang menginginkan kembalinya rezim upah murah melalui RPP ini.
“Bila pemerintah tetap nekat mengerahkan RPP pengupahan. Maka KSPI akan mengorganisir demonstrasi besar – besaran di seluruh Indonesia, bahkan akan mempersiapkan aksi mogok nasional jilid 3,” tandas Said.[]