JAKARTA, WB – Sekelompok orang yang mengaku wartawan dan LSM harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti menculik dan menyekap Pekerja Seks Komersil (PSK) panggilan dan memeras mucikari dengan meminta tebusan sebesar Rp1 miliar.
Sebelum menikmati hasil, pemeras yang mengaku wartawan dan LSM itu dibekuk anggota reserse Polres Metro Jakarta Barat setelah dipancing akan dipenuhi permintaannya.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Marbun, mengatakan, komplotan penyekap menculik korban dari tempat kost.
“Ada tiga pelaku ditangkap, satu lagi buron,” tandas Marbun, Selasa (17/6).
Ketiga pemeras masing-masing yang sudah diamankan adalah Stephen (32), Ikhsan (34), Alex (54), serta Heri (40) yang masih dalam pengejaran ke Jambi.
Kawanan penjahat tengik ini juga sempat menghubungi orangtua Sul, dan meminta sejumlah uang. Karena tak memiliki uang orangtua Sul hanya pasrah. Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Mangga Besar Jakbar.[]