JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyorot beberapa ruangan pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
Kuat dugaan, pemeriksaan KPK terhadap KPDT menyusul kasus dugaan suap bupati Biak Numfor Yesaya Sumbok.
Sekretaris Menteri PDT, Nurdin MT, mengatakan, penyegelan dilakukan dinihari tadi. Ruangan yang diberi `KPK line` berwarna merah-hitam itu berada di lantai 4, lantai dan di lantai 7.
“Lantai 4 itu Deputi V dan staf bidang wilayah khusus perbatasan,” kata Nurdin yang jumpa pers bersama Menteri Helmy Faishal Zaini di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakpus, Selasa (17/6/2014).
Di lantai dua, ada ruangan milik Asisten Deputi V yang disegel. Lalu ruangan Deputi I di Gedung Arga, Kuningan, Jaksel.
Helmy di kesempatan yang sama menegaskan, ruangannya tak disegel. Meski ruang kerjanya di lantai 7, ruangan yang ditutup KPK adalah milik staf Deputi V.
“Kalau yang disegel itu dari lift ke kiri, kalau ruangan saya dari lift ke kanan,” tegas politisi PKB tersebut.[]