JAKARTA, WB – Tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBNP Perubahan tahun 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana dipastikan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi VII RI, Kamis, 12 Juni 2014.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku tidak bisa total memimpin komisi yang membidangi energi itu paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya kan lagi dalam ujian, sudah tidak efektif (sebagai Ketua Komisi VII). Dari awal sudah tidak elok saya pimpin Komisi VII,” kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta.
Sebagai penggantinya, menurut Sutan, Fraksi Partai Demokrat telah menunjuk anggota Komisi VII, Milton Pakpahan. Meski sudah mundur sebagai ketua, Sutan menegaskan dirinya masih akan menjalankan tugas-tugasnya di DPR.
“Saya mundur tapi ada prosesnya. Saya terima gaji tapi saya tidak kerja, ya nggak bisa begitu, itu namanya korupsi,” ungkap dia.
Terkait posisinya sebagai kader Demokrat, Ketua DPP Partai Demokrat itu menyatakan tidak akan mundur dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. “Sebagai kader saya tetap. Saya pendiri Demokrat, masa saya tinggalkan,” kata dia. []