JAKARTA, WB – Pemerhati pemilu bersih dari Lembaga Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, pendaftaran Calon Presiden (Capres) tanggal 18 sampai 20 Mei 2014, merupakan batas akhir waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Dari rentang waktu hanya tiga hari itu, pengamat yang juga mantan aktivis 98 ini mengakui kalau peta persaingan di level pilpres tersebut makin menegang.
“Sekalipun nampaknya hanya akan ada dua pasangan capres, tapi tingkat ketegangannya terlihat makin membesar dan meningkat,” kata Ray melalui pesan singkatnya, Senin (19/5/2014).
Dikatakan kian menegang oleh Ray, lebih dikarenakan kian maraknya kampanye hitam terhadap para calon-calon presiden yang ditampilkan di sosial media.
“Apapun alasannya, kampanye hitam tidak dapat diperkenankan. Jadi harus dibatasi dan tegas antara kampanye hitam dengan kampanye negatif,” ujarnya.
Kampanye negatif, tambah Ray, tentu saja diperlukan sebagai bentuk informasi kritik, tetapi sayangnya, tidak sedikit dari bentuk kampanye yang dilakukan cenderung berubah menjadi kampanye hitam.
“Maraknya isu Sara, kabar bohong, caci maki. Bila tidak ada langkah tegas dan jelas, kita khawatir pelaksanaan pilpres akan dapat menimbulkan kekerasan politik,” bebernya.
Lebih jauh, pengamat yang kerap tampil menggunakan songkok ini menambahkan, kampanye hitam dapat menjadi bahan bakar yang efektif menimbulkan kekerasan. Oleh karena itu, Ray menyarakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera bertindak untuk menertibkan berbagai praktek kampanye hitam yang mulai marak.
“Bawaslu tak perlu menunggu laporan apalagi menunggu sampai terjadinya peristiwa kekerasan akibat kampanye hitam baru bertindak. Kampanye hitam, khususnya marak di media sosial dan on line, sejatinya dapat diberi ingatan,” pungkas Ray.[]