JAKARTA, WB – Setelah melalui serangkaian proses hukum, akhirnya Susilo Wibowo alias Ustad Guntur Bumi (UGB) ditangkap pihak Polda Metro Jaya pada Senin (5/5/2014) pagi. Penangkapan itu mendapat tenggapan miring dari para pengacar tersangka penipuan dan pencabulan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “UGB tidak dipanggil tapi langsung ditangkap karena kasus penipuan,” ujar Rikwanto.
Penangkapan UGB di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan itu dengan alasan karena yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan namun tak kunjung hadir. “Sudah dua kali pemanggilan tapi tak hadir, jadi kami tangkap langsung. Sekarang sedang menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum UGB, Sunan Kalijaga merasa ada kejanggalan atas penjemputan paksa kliennya sebab dirinya sebagai pengacara UGB tak pernah diberitahu polisi mengenai penjemputan tersebut.
“Saya katakan, kami selaku kuasa hukum belum terima surat penjemputan. Makanya, tadi pagi itu atas dasar apa dan laporan apa ia (UGB) ditangkap atau dijemput,” kata Sunan ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5/2014).
“Kami datang untuk mengecek keberadaan UGB di sini (Polda). kabarnya, dia dijemput polisi dari Polda tadi pagi. Jadi, saya ke sini dalam rangka untuk memastikan,” tambahnya.
Menurut Sunan, kliennya tidak pantas untuk dijemput paksa. Karena menurutnya, UGB bukanlah seorang penjahat berdarah dingin.
“UGB itu bukan tertoris atau pembunuh yang langsung bisa ditangkap, karena kalau ingin menangkap itu perlu dibuktikan dulu. Ini bukan kasus pembunuhan atau teroris. Jadi, kami selaku kuasa hukum akan mempertanyakan atas dasar apa penangkapannya ini,” tukas Sunan.
Seperti diketahui UGB dilaporkan sejumlah mantan pasiennya dengan tuduhan penipuan, pelecehan seksual, sampai pemerasan. Total laporan yang masuk terhadap dirinya berjumlah 15 laporan. []