Sejumlah bendera untuk mendukung mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terlihat di depan Trump Tower di New York, AS, pada 31 Mei 2024. (Xinhua/Liu Yanan)
“Selama prosesnya, persidangan itu berjalan dengan sangat tidak adil,” kata Trump.
NEW YORK CITY, 31 Mei (Xinhua) — Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (31/5) mengatakan dirinya akan mengajukan banding atas vonis yang diterimanya dalam persidangan terkait kasus uang tutup mulut di New York City.
Saat berbicara dalam sebuah konferensi pers di gedung Trump Tower di Fifth Avenue, Midtown Manhattan, Trump menuturkan, “Kami akan mengajukan banding atas penipuan ini,” sehari setelah dirinya dinyatakan bersalah dalam persidangan itu.
Juri di pengadilan New York City pada Kamis (30/5) menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan tindak kejahatan pemalsuan catatan bisnis yang dimaksudkan untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar 130.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp16.253) kepada bintang film dewasa Stormy Daniels pada 2016.
Trump terus menyerang hakim dan menekankan bahwa persidangan tersebut “dicurangi”.
“Selama prosesnya, persidangan itu berjalan dengan sangat tidak adil,” kata Trump.
Lebih lanjut dia mengatakan timnya akan mengajukan banding atas berbagai hal termasuk tudingan bahwa pengadilan melarang kehadiran saksi paling penting dari pihaknya.
Baik pendukung maupun pengkritik Trump muncul di luar gedung Trump Tower pada Jumat.
Sidang vonis untuk kasus uang tutup mulut telah ditetapkan pada 11 Juli, beberapa hari menjelang Konvensi Nasional Partai Republik.
Trump dan Presiden AS Joe Biden dijadwalkan akan menggelar debat pertama mereka pada 27 Juni di Atlanta, Georgia. [Xinhua]