JAKARTA, Media sosial populer TikTok mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghapus puluhan ribu video yang mengandung informasi keliru dan melanggar kebijakan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia 2024, serta menghadirkan pusat panduan pemilu di dalam aplikasi yang telah dijangkau oleh 55 juta pengguna itu.
“Untuk menegakkan kebijakan dan melawan penyebaran informasi keliru terkait pemilu di platform kami, kami telah berinvestasi secara besar-besaran di sistem moderasi konten yang mengombinasikan teknologi automasi dan moderator manusia yang terampil,” demikian dikutip dari keterangan resmi TikTok Indonesia.
Sejak kampanye pemilu dimulai pada 28 November 2023 hingga hari kedua pemungutan dan penghitungan suara pada 15 Februari 2024, TikTok telah menghapus lebih dari 17.000 video yang melanggar kebijakan informasi, 38.000 video yang melanggar kebijakan sipil dan integritas pemilu, serta lebih dari 3.000 video yang melanggar kebijakan tentang media sintetis dan media yang dimanipulasi. Perusahaan itu juga mengirimkan lebih dari 4.000 video kepada mitra pemeriksa fakta. Separuh lebih dari video-video tersebut kemudian dihapus dari platform.
CEO TikTok Shou Zi Chew berbicara dalam acara TikTok Southeast Asia Impact Forum 2023 di Jakarta pada 15 Juni 2023. (Xinhua/Zulkarnain)
TikTok juga bekerja sama dengan beberapa lembaga terkait pemilu untuk menghadirkan Pusat Panduan Pemilu 2024 guna membantu para penggunanya mengakses informasi dari sumber-sumber tepercaya dan independen. Layanan ini telah diakses oleh 55 juta pengguna per 15 Februari 2024. Selain itu, TikTok juga telah menambahkan tanda peringatan (notice tag) pada 9,5 juta video terkait pemilu yang telah mendapatkan 54 miliar viewdan 94 juta klik.
Indonesia menyelesaikan proses pemilu pada pertengahan Februari lalu dengan melibatkan ratusan juta pemilih. Berdasarkan data pada Januari 2024, tercatat lebih dari 120 juta warga Indonesia menggunakan aplikasi TikTok. Oleh karenanya, TikTok menjadi salah satu media sosial populer sebagai sarana berkampanye bagi para calon presiden maupun calon anggota legislatif. [Xinhua]