SELEBRITIS

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Cerai Verstek, Statusnya Belum Inkrah

0
×

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Cerai Verstek, Statusnya Belum Inkrah

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya memasuki babak baru. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sara terhadap Demian secara verstek dalam sidang Kamis (8/10/2026).

Putusan tersebut dijatuhkan setelah Demian tidak hadir dalam dua kali persidangan meski telah dipanggil secara resmi. Kendati demikian, perceraian keduanya belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Demian Dua Kali Tak Hadir, Hakim Putus Verstek

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan perkara berlanjut ke tahap pembuktian setelah Demian kembali tidak hadir pada panggilan kedua.

“Pada sidang pertama DA tidak hadir. Kemudian dipanggil ulang, tidak hadir juga. Langsung pembuktian. Setelah pembuktian, diputus langsung cerai verstek,” ujar Abid.

Menurut Abid, putusan tersebut memiliki dasar hukum Pasal 125 dan 126 HIR. Ketentuan itu memungkinkan hakim memutus perkara tanpa kehadiran tergugat setelah pemanggilan dilakukan sesuai prosedur.

Dalam tahap pembuktian, pihak Sara mengajukan sejumlah bukti, termasuk dokumen pernikahan dan keterangan saksi.

Alasan Perceraian Sara dan Demian Tak Diungkap

PA Jakarta Selatan tidak membeberkan detail persoalan yang menjadi dasar gugatan cerai Sara.

Abid menegaskan, materi perkara tersebut sudah masuk ranah persidangan sehingga tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Perkara gugatan cerai Sara sendiri terdaftar melalui e-court dengan nomor 3594/2026 dan didaftarkan pada 8 September 2026.

Masih Ada Waktu 14 Hari untuk Demian

Meski gugatan Sara telah dikabulkan, status perceraian belum final. Demian masih memiliki kesempatan mengajukan upaya hukum berupa banding.

Masa tenggang tersebut berlaku selama 14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pihak tergugat.

Jika Demian tidak mengajukan banding hingga batas waktu yang ditentukan, putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap dan perceraian secara hukum dinyatakan resmi.

12 Tahun Menikah, Kini Masuk Babak Baru

Sara Wijayanto dan Demian Aditya menikah pada 22 Mei 2014 di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Setelah sekitar 12 tahun membina rumah tangga, hubungan keduanya kini memasuki proses perceraian di pengadilan.

Untuk saat ini, yang telah diputus adalah gugatan cerai secara verstek, bukan putusan yang sudah inkrah. Perkembangan selanjutnya bergantung pada langkah hukum yang diambil Demian setelah menerima pemberitahuan putusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *