NASIONAL

Kapolri Suyudi Hadapi Pekerjaan Rumah Reformasi Polri, SETARA Soroti 130 Masalah

0
×

Kapolri Suyudi Hadapi Pekerjaan Rumah Reformasi Polri, SETARA Soroti 130 Masalah

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi memimpin Polri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Pergantian kepemimpinan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menjadi momentum untuk melihat kembali pekerjaan rumah reformasi kepolisian yang belum sepenuhnya tuntas.

Reformasi Polri Tak Cukup Bergantung pada Kapolri

Selama beberapa tahun terakhir, transformasi Polri diarahkan melalui konsep Presisi yang menekankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Namun, kritik mengenai profesionalitas, akuntabilitas penggunaan kewenangan, penegakan hukum, pelayanan publik, serta penghormatan terhadap HAM masih menjadi bagian dari diskursus reformasi kepolisian.

Kajian SETARA Institute bertajuk Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Visi Indonesia 2045 pada 2024 memetakan 130 persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan mandat Polri. Kajian tersebut menekankan bahwa persoalan reformasi bukan hanya menyangkut individu aparat, tetapi juga struktur kelembagaan, regulasi, kultur organisasi, pengawasan, serta mekanisme akuntabilitas.

Temuan itu memperlihatkan bahwa reformasi kepolisian membutuhkan perubahan yang bersifat sistemik. Artinya, pergantian Kapolri seharusnya tidak membuat agenda reformasi kembali dimulai dari titik nol.

Tiga Pekerjaan Rumah Kapolri Suyudi

Foto: Ikshan Yosarie, peneliti Setara Institute

SETARA Institute dalam berbagai kajiannya menempatkan penguatan akuntabilitas dan pengawasan sebagai bagian penting transformasi Polri. Reformasi juga perlu menjangkau satuan kewilayahan, bukan berhenti pada kebijakan di tingkat pusat.

Pertama, reformasi perlu berbasis data dan evaluasi. Setiap kebijakan harus memiliki target, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, perubahan harus dirasakan masyarakat. Profesionalitas pelayanan, transparansi penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, serta mekanisme pengaduan yang efektif menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan reformasi.

Ketiga, prinsip democratic policing perlu diperkuat. Polri dituntut menjalankan kewenangan berdasarkan hukum, menghormati HAM, menggunakan kekuatan secara proporsional, serta terbuka terhadap pengawasan. Kajian SETARA juga menempatkan akuntabilitas penggunaan senjata api dan pengawasan sebagai isu penting dalam transformasi kepolisian.

Ukuran Reformasi Ada di Pengalaman Warga

Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan baru Polri tidak hanya terlihat dari banyaknya program atau slogan transformasi. Ukuran yang lebih konkret adalah perubahan yang dialami masyarakat ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Polri yang profesional, akuntabel, humanis, dan tunduk pada kontrol demokratis menjadi bagian penting dari penyelenggaraan negara hukum. Karena itu, tantangan Kapolri Suyudi bukan sekadar membuat agenda baru, melainkan memastikan reformasi menjadi sistem yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *