Wartabuana.com | Rumah tangga Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan yang baru berjalan sekitar delapan bulan kini berada di ujung tanduk. Setelah Zidan mengajukan gugatan cerai, Raisya akhirnya buka suara mengenai persoalan yang membuatnya memilih mengakhiri pernikahan.
Dalam siaran langsung di TikTok yang kembali beredar di media sosial, Raisya mengaku dirinya yang meminta sang suami mengajukan cerai. Ia bahkan menyebut keinginannya agar dijatuhkan talak tiga supaya tidak kembali menjalani rumah tangga tersebut.
“Kenapa yang gugat dia? Karena aku yang minta. Aku minta ditalak tiga biar nggak balik lagi,” ujar Raisya.
Singgung Dugaan Perempuan Lain
Salah satu persoalan yang disinggung Raisya adalah dugaan adanya perempuan lain dalam kehidupan suaminya. Sebelumnya, ia juga sempat mencurahkan keresahan melalui Threads.
“Aku ketipu guys. Bahkan ada yang belum cerai sudah bawa cewek ke rumah kak. Ngeri ya, takut banget,” tulisnya.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Muhammad Zidan mengenai tudingan tersebut. Karena itu, pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak Raisya.
Persoalan dengan Orang Tua Ikut Disorot
Raisya juga mengaku terluka karena menilai suaminya tidak menghormati orang tuanya. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan yang semakin menguatkan keputusan untuk berpisah.
Ia juga membahas persoalan nafkah. Raisya menyebut nominal yang diterimanya sekitar Rp10 juta, tetapi menurut pengakuannya masih terdapat potongan.
Di tengah persoalan tersebut, Raisya menegaskan dirinya memang tidak sempurna sebagai istri. Namun, ia membantah pernah berselingkuh selama pernikahan.
“Sebesar-besarnya kesalahan aku, aku nggak pernah chat sama cowok, nggak pernah jalan sama cowok apalagi sampai berani masuk ke hotel ataupun rumah sama cowok,” tegasnya.
Gugatan Sudah Terdaftar di Pengadilan
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Ira Puspita Sari membenarkan Muhammad Zidan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Raisya pada 21 Agustus 2026.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/9/2026) dengan agenda pemanggilan kedua pihak sekaligus mediasi.
Perjalanan rumah tangga keduanya pun kini memasuki proses hukum, sementara alasan lengkap perceraian masih menjadi bagian dari proses persidangan.













