Wartabuana.com | Dude Harlino mengambil langkah yang menyita perhatian publik setelah menyerahkan uang sebesar Rp5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dana tersebut merupakan akumulasi honor yang diterimanya bersama sang istri, Alyssa Soebandono, saat menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Bentuk Kepedulian terhadap Korban
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pengembalian dana dilakukan berdasarkan pembahasan yang telah berlangsung sebelumnya. Nilai yang diserahkan setara dengan seluruh honor yang diterima pasangan tersebut selama bekerja sama dengan PT DSI.
Dude menegaskan langkah itu merupakan bentuk kepedulian terhadap para korban dugaan penggelapan yang menjerat petinggi perusahaan. Ia juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan serta berharap perkara ini memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Dana Langsung Disita Penyidik
Kepala Tim Penyidikan perkara PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penerimaan dana tersebut. Uang itu langsung disita sebagai bagian dari proses asset tracing atau pelacakan aset dalam penyidikan.
Sebelumnya, nama Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tercantum dalam surat dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus PT DSI. Meski demikian, Kejaksaan Negeri Depok menegaskan status Dude dalam perkara ini hanya sebagai saksi terkait perannya sebagai brand ambassador. Sementara itu, persidangan terhadap tiga terdakwa berinisial TA, MY, dan ARL masih terus berlanjut dengan dugaan penyalahgunaan dana perusahaan yang kini menjadi fokus pembuktian di pengadilan.













