Mbah WP
Mbah WP
SELEBRITIS

Dewi Perssik Geram! Namanya dicatut di Facebook, Pilih Jalur Hukum Demi Lindungi Reputasi

×

Dewi Perssik Geram! Namanya dicatut di Facebook, Pilih Jalur Hukum Demi Lindungi Reputasi

Share this article

Wartabuana.com —  Dunia hiburan kembali diwarnai polemik identitas digital. Pedangdut Dewi Perssik akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pencatutan nama dirinya di Facebook ke Polda Metro Jaya—sebuah keputusan yang diambil demi menjaga reputasi dan menghindari potensi penyalahgunaan identitas.

Kronologi: akun palsu atas nama Dewi Perssik terungkap

Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Dewi Perssik resmi melayangkan laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 35 tentang manipulasi data.

Sandy mengungkapkan, laporan ini tidak dibuat secara terburu-buru. Tim hukum telah lebih dulu melakukan konsultasi sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dugaan kami, ada pihak yang membuat akun Facebook seolah-olah milik Mbak Dewi Perssik dan memanfaatkannya untuk keuntungan tertentu,” ujar Sandy.

Dugaan motif: bukan sekadar iseng, tapi berpotensi merugikan

Kasus ini tak sekadar soal akun palsu biasa. Menurut pihak kuasa hukum, pelaku diduga memanfaatkan identitas Dewi Perssik untuk meraih keuntungan, yang tentu dapat merugikan secara materiil maupun reputasi.

Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat figur publik seperti Dewi Perssik memiliki basis penggemar besar yang rentan menjadi sasaran manipulasi.

Saksi dihadirkan, termasuk dari komunitas penggemar

Dalam laporan tersebut, pihak Dewi Perssik turut menghadirkan dua saksi untuk memperkuat dugaan:

  • Perwakilan dari manajemen Dewi Perssik
  • Seorang penggemar dari komunitas DP Lovers

Langkah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak hanya berdampak pada sang artis, tetapi juga dirasakan langsung oleh para penggemarnya.

Reaksi Dewi Perssik: kesal hingga khawatir reputasi rusak

Dewi Perssik mengaku terganggu dengan isi unggahan akun tersebut yang dinilainya tidak mencerminkan dirinya.

Yang bikin aku enggak senang, akun itu menulis status galau, sedih, cinta, padahal itu bukan aku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akun Facebook dengan tanda centang biru seperti yang beredar.

Alasan tempuh jalur hukum: cegah penyalahgunaan lebih jauh

Keputusan Dewi Perssik melapor bukan tanpa alasan. Ia khawatir akun tersebut akan digunakan untuk tindakan yang bisa merugikan orang lain—yang pada akhirnya akan menyeret namanya.

Kalau sampai akun itu menghubungi orang lain, nanti yang disalahkan saya,” ujarnya.

Langkah hukum ini sekaligus menjadi upaya preventif agar citra publiknya tetap terjaga.

Fenomena pencatutan identitas artis makin marak

Kasus yang menimpa Dewi Perssik mencerminkan fenomena yang semakin sering terjadi di era digital—yakni pencatutan identitas figur publik di media sosial.

Selain merugikan secara personal, praktik ini juga berpotensi menipu masyarakat, terutama penggemar yang tidak menyadari akun tersebut palsu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *