WARTABUANA – Perusahaan obat Merck mengumumkan, dalam uji klinis internasional obat antivirus molnupiravir mampu menurunkan risiko perawatan di rumah sakit dan kematian akibat Covid-19. Uji klinis itu dilakukan pada pasein yang bergejala ringan dan sedang.
Studi ini dilakukan pada pasien COVID-19 di beberapa negara yang belum divaksin dengan paling tidak satu faktor risiko seperti di atas 60 tahun, diabetes, dan obesitas.
Hal itu disampaikan Direktur National Institute of Allegy and Infectious Disease Amerika Serikat, Anthony S Fauci saat konferensi pers perkembangan Corona beberap waktu lalu.
Sehari sebelumnya saat pejabat Merck memberi tahu informasi ini Fauci terkejut. Bahwa tidak ada kematian pada orang yang diberi molnupiravir sementara ada delapan kematian pada orang terinfeksi COVID-19 yang menerima pil plasebo.
Melihat potensi dan harapan dari molnupiravir, Merck bersama koleganya Ridgeback Biotherapeutics bakal mengajukan emergency of authorization atau izin penggunaan darurat obat tersebut.
Bila memang obat ini mendapatkan lampu hijau penggunaan darurat, para pakar mengatakan bahwa vaksinasi masih alat utama dalam mencegah penyakit COVID-19 parah. Namun, para pakar juga antusia akan adanya kemungkinan pengobatan yang tepat bagi mereka.
“Pertama dan terpenting untuk mencegah COVID-19 dengan vaksinasi. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” pesan virolog dari University of North Carolina, Timothy Sheahan.
Sheahan pun berharap obat tersebut selain mengurangi risiko kesakitan dan kematian, juga bisa mengurangi penularan SARS-CoV-2.
Berdasarkan uji klinis sementara obat tersebut mempercepat pembersihan virus dari hidung dan tenggorokan orang. Ini sinyal bahwa orang yang terinfeksi mungkin kurang cenderung menyebarkan patogen. []