WARTABUANA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono meminta kepada para wanita untuk lebih waspada terhadap aplikasi game online bernama Hago.
Argo mengatakan, aplikasi tersebut telah menelan korban yang merupakan seorang perempuan berinisial L di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Argo Yuwono mengemukakan korban diperkosa oleh pelaku berinisial DS (21) pada 26 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut dia, melalui aplikasi game online bernama Hago, pelaku DS berkenalan dengan korban, kemudian pelaku mengajak korban bertemu untuk jalan bersama.
“Lalu pelaku mengajak korban ke rumah pelaku alasannya mau diperkenalkan ke orang tuanya. Tersangka berkenalan lewat aplikasi game online Hago, tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (7/3/2019).
Namun, menurut Kombes Argo, korban ternyata tidak dibawa bertemu orang tuanya, tapi malah dibawa ke sebuah tempat untuk disekap dan diperkosa hingga berkali-kali.
“Akibatnya, korban mengalami luka memar di pipi dan bagian kemaluannya. Lalu pada pelaku juga terdapat luka cakaran di dada dan pelipis, karena korban berusaha berontak,” katanya.
Kombes Argo mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada menggunakan game online, mengingat peristiwa serupa tidak sekali atau dua kali terjadi tetapi cukup sering.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati lagi ke depan,” ujarnya.
Tersangka DS dikenakan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan atau perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.[]