JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang datang bersama Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan dan anggota Komisi III Fraksi PDIP Junimart Girsang ke Komnas HAM, Mereka bertemu dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik untuk menuntut Komnas HAM segera menuntaskan peristiwa peristiwa 27 Juli 1996 atau dikenal Kudatuli. Diketahui, peristiwa itu terjadi ketika peristiwa ambil alih paksa kantor PDI kubu Megawati oleh kubu Soerjadi pada 27 Juli 1996.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah menilai wajar digorengnya kembali isu lawas menjelang pemilihan presiden. Hal tersebut sengaja dimainkan untuk memberi tekanan dan menjadi kampanye negatif hingga mendekati hari pelaksanaan pilpres.
Di lain sisi, Hurriyah melihat pengaduan ini sebagai bentuk kepanikan partai yang ingin mencari strategi dalam menekan pihak lawan. Mereka berupaya membuka kembali masa lalu yang bernuansa pelanggaran HAM yang turut menyangkut SBY. Apalagi, saat itu SBY yang masih berpangkat brigadir jenderal TNI memegang posisi sebagai kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya).
“Ketika isu HAM disuarakan, tapi bukan untuk penyelesaian kasus, maka dipastikan pengaduan ini pasti jadi bumerang,” tutur Hurriyah, belum lama ini.
Saat ini, Hurriyah menjelaskan, masyarakat tidak butuh saling lempar tanggung jawab. Idealnya, pemerintah harus membuka kasus bernuansa pelanggaran HAM. Tidak hanya Kudatuli, tetapi juga kasus lain agar tidak terkesan tebang pilih.
Pemerintah juga harus profesional dalam memanggil nama-nama besar yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Hurriyah menuturkan, ada nama orang-orang yang sebenarnya tersangkut dengan pelanggaran HAM dan kini berada di lingkar kekuasaan.
“Kalau perhatiannya terhadap kasus HAM, mereka juga harus diusut,” ujarnya tanpa memerinci nama-nama yang dimaksud,” tandas Hurriyah.[]