JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tidak banyak mempersoalkan gaya rambut nyentrik Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purmono Syamsuddin Said (Pasha) yang belakangan marak di media sosial.
Ia mengatakan selama ini memang tidak ada aturan kepala daerah memiliki gaya potongan rambut seperti Pasha. Hal yang tidak diperbolehkan adalah kepala daerah memiliki rambut panjang (gondrong).
“Saya mempelajari detail aturannya itu enggak boleh gondrong bagi laki-laki. Pakaian juga kalau seragam ya, seragam. Enggak ada aturannya memang harus rambut cepak, rambut karena pendek dikuncir, enggak ada,” kata Tjahjo baru baru ini.
Ia menambahkan, penghargaan yang diterima kepala daerah pun boleh dipasang di seragam dinas kepala daerah yang bersangkutan.
“Kalau dia punya banyak penghargaan dipasang. Itu saja. Sekarang tergantung pada masyarakat. Tergantung pada percaya diri sendiri,” ujarnya.
Namun, ia tetap mengingatkan setiap kepala daerah, termasuk Pasha untuk menyadari penempatan dirinya saat sedang mengenakan pakaian dinas dan menjalankan tugas.
“Kembali pada etika, ingat bahwa janji kepala daerah sudah siap harus menempatkan peran dan posisi untuk setiap langkah dan geraknya jadi perhatian banyak orang,” tandas Mendagri. []