JAKARTA, WB – Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, membenarkan jika pihaknya telah menangkap dua orang masing-masing berprofesi sebagai artis, yakni Safitri Triesjaya Crespin dan pacarnya Canggih Putra Pratama. Keduanya ditangkap di Perumahan Moderline, Tangerang belum lama ini.
Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari salah seorang driver ojek online mengantarkan barang bukti boks yang mencurigakan.
“Barang ini dari DPO berinisial A. Jadi dia mesen gojek tanpa aplikasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Gojek ini dibayar 300 ribu,” kata Jean Calvin.
Karena driver yang tidak disebutkan namanyabitu curiga akhirnya menyambangi Polda Metro. Setelah itu pihaknya membuka boks yang dibawa oleh Driver dan berisi sabu 0,5 gram dan alat hisap cangklong.
“Setelah kami cek postif sabu, kami bersama driver ke alamat yang dituju di Moderline, Tangerang. Sesampai di sana CG yang merupakan pacar SF ditelepon oleh driver tak berapa lama turun kebawah untuk mengambil barang yang dibawa,” katanya.
Saat ditangkap, kata Jean pihaknya langsung menggeledah kamar CG. Di dalam kamr di dapati SF dan dua paket ganja dengan berat masing masing 40 gram.
SF sendiri pernah membintangi film layar lebar dan FTV. Dari pengakuan dan hasil tes urine SF sudah dua tahun menggunakan Narkoba. Dengan kasus ini SF akan dikenakan pasal 112 dan 114 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.[]