JAKARTA, WB – “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya”
Demikian sumpah yang diucapkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi penanda resminya pasangan tersebut menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Sumpah itu dibacakan di Istana Negara, Senin (16/10/2107) dengan bimbingan Presiden Joko Widodo.
Uniknya, gubernur yang digantikannya, Djarot Syaiful Hidayat tidak hadir di pelantikan di Istana Negara maupun di Balai Kota. Djarot lebih memilih berlibur di Labuan Badjo, Nusa Tenggara Timur.
Akibatnya, serah terima jabatan gubernur di Balai Kota, dilakukan Plt Gubernur, Saefullah, kepada Anies Baswedan.
Anies dan Sandi tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB. Pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini memulai prosesi pelantikan dengan penyerahan surat pelantikan oleh Presiden. Pelantikan yang dihadiri sekitar 300 undangan yang mayoritas adalah pejabat negara.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan kancah pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017, setelah berlaga dalam dua putaran.
Pada putaran kedua, Anies-Sandi menang mengalahkan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan perolehan suara 57,96%. Sementara Ahok-Djarot hanya mendapat 42,04% suara.
Anies-Sandi berhasil menang dalam Pilkada DKI Jakarta melalui proses yang cukup berliku. Meski awalnya sejumlah lembaga survei menyimpulkan bahwa pasangan kandidat ini tidak diunggulkan, mereka berhasil menjungkalkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Di putaran pertama, Anies-Sandi bisa mengalahkan Agus-Sylvi. Ketika itu Anies-Sandi memperoleh suara 39,95 persen. Sementara Ahok-Djarot berada di posisi teratas dengan perolehan 42,99 persen. Agus-Sylvi harus rela gugur dengan perolehan suara hanya 17,07 persen.
Setelah proses kampanye yang panjang, KPU DKI Jakarta akhirnya pada Minggu (30/4/2017) dini hari mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara putaran kedua dan memutuskan Anies-Sandi menang dengan perolehan suara sebanyak 57,96 persen. []