MOSKOW, WB – Setelah sebelumnya China yang telah resmi memblokir WhatsApp, kini negara Rusia telah mengancam akan melarang salah satu media sosial Facebook. Rusia akan melarang Facebook beroperasi di negara itu jika tidak mematuhi hukum tentang penyimpanan data pengguna.
Undang-undang tersebut, yang disahkan pada tahun 2014, mewajibkan perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk menyimpan data pribadi orang Rusia di Rusia. Undang-undang itu telah dikecam sebagai cara pemerintah Rusia memaksa perusahaan-perusahaan untuk menyerahkan data para pengguna.
“Hukum ini berlaku bagi semua orang. Kami akan berusaha membuat Facebook menghormati hukum ini. Ini semua pasti akan terjadi pada tahun 2018,” ujar Alexander Zharov, kepala Roskomnadzor, badan pengawas telekomunikasi milik pemerintah kepada para wartawan.
Jika Facebook memilih untuk tidak mematuhi undang-undang tersebut, ujar Zharov, maka ancamannya adalah perusahaan itu harus hengkang dari Rusia.[]