DEPOK, WB – Polisi berhasil mengamankan dua pelaku
penyerangan terhadap ahli telematika Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Keduanya ditangkap di Sawangan, Depok.
Berdasarkan keterangan Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani, kedua pelaku dari lima pelaku, diketahui berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang.
Mereka adalah Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37).
“Mobil yang dipakai saat kejadian masih di sana. Keduanya berprofesi sebagai Debt collector. Keduanya dari Ambon,” ujar Faizal.
Menurut Faizal, Laurens dan Edwin ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Bandung. Pasca-penyerangan, keduanya diketahui kabur ke kota tersebut. []