JAKARTA, WB – Terkait adanya laporan aduan terhadap Kaesang, maka polisi menyebutkan akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan dilakukan guna meminta klarifikasi terkait video di YouTube, yang mana dilaporkan M Hidayat S karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto mengatakan, laporan ujaran kebencian dan penodaan agama yang tengah melilit Kaesang itu tengah diteliti pihaknya. Polisi akan berkoordinasi dengan unit Cyber dan Kominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Masih kita teliti lagi rangkaian hate speechnya yang mana, dari tayangan pertama sampai akhir. Intinya yang ada ndesonya itu,” ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Sementara itu diplomasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dalam video tersebut terkonfirmasi kalau Kaesang yang dimaksud adalah anak Presiden Jokowi. Meski begitu, polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasusnya itu.
“Namanya Kaesang, kan ada di YouTube dia ngomong itu. Saat ini, kita akan cari saksi dan bukti-buktinya ada atau tidak,” ujar Argo.
Argo menambahkan, nantinya polisi akan memanggil pelapor, yakni Hidayat dan terlapor Kaesang untuk dimintai keterangannya. Dan hal itu tergantung waktunya nanti. []