JAKARTA, WB – Sejak diterapkan sistem ganjil-genap pada Agustus lalu, ternyata memberikan dampak signifikan terhadap arus lalu lintas.
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI menyampaikan evaluasi kebijakan ganjil genap dilihat berdasarkan tiga indikator. Ketiga indikator tersebut terdiri dari waktu tempuh, jumlah penumpang bus Transjakarta dan kecepatan kendaraan.
“Indikator pertama yang dievaluasi yakni waktu tempuh kendaraan. Sebelum uji coba, waktu tempuh kendaraan tercatat 18 menit, saat uji coba 14,6 menit dan ketika pelaksanaan 14,3 menit,” papar Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, Rabu (28/12/2016).
Ia menambahkan, kecepatan kendaraan sebelum uji coba 24,16 kilometer per jam, pada saat uji coba 28,8 kilometer per jam, dan ketika pelaksanaan 29,5 kilometer per jam.
“Tiga koridor bus Transjakarta yang bersinggungan dengan ganjil genap menunjukan adanya peningkatan penumpang,” ungkapnya.[]