MAKASSAR, WB- Desa Bone-bone merupakan desa yang berada di Sulawesi Selatan yang sudah 11 tahun ini desa tersebut bebas dari asap rokok. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan di sana.
Kepala Desa Bone-Bone, Abdul Wahid, lebih dari 800 jiwa yang menghuni desa tersebut konsisten tidak merokok semenjak 2005 ketika aturan larangan merokok diberlakukan.
Meski begitu kadang masih ditemukan warga yang merokok dan biasanya mereka habis pulang dari merantau. Tapi karena aturan harus ditegakkan, maka bagi pelanggarnya mendapat sanksi tegas. Sanksi yang diberlakukan tidak berat yaitu hanya membersihkan masjid dan memperbaiki jalan yang rusak.
“Keberhasilan desa ini menjadi kawasan bebas rokok juga diikuti oleh bupati, camat dan sejumlah kepala desa lain,” kata Abdul.
Kisah gerakan tanpa rokok di Bone-Bone diawali dari keprihatinan Muhammad Idris, selaku kepala desa sebelumnya, yang melihat warganya doyan merokok. Sebelum tahun 2000, sekira 70 persen warga Bone-Bone adalah perokok aktif.
“Sebelumnya 70% penduduk desa anak-anak adalah perokok termasuk anak-anak yang kala itu nakal. Ekonomi juga sulit dan Pak Idris saat itu mengumpulkan warga dan mengatakan tak bisa membangun desa dari segi pendidikan kalau masyarakat masih tetap merokok. Dari situlah Pak Idris memulai langkah ini,” kata Abdul.
Pada tahun 2000 langkah melarang merokok mulai diterapkan dan baru secara total dimulai lima tahun kemudian, tambahnya. Tantangan terbesarnya adalah para perantau yang biasanya merokok saat datang kembali ke desa.
Abdul juga menambahkan bahwa Keberhasilan Desa Bone-Bone diapresiasi oleh negara lain. Beberapa kali institusi beberapa negara melakukan studi di desa yang letaknya sekira 300 kilometer dari Kota Makasar ini. Di antara negara tersebut adalah Jepang dan Australia.[]