JAKARTA, WB – Aliansi aktivis literasi menggelar aksi damai terkait maraknya razia dan pemberangusan buku serta pembubaran diskusi publik bertemakan komunisme oleh aparat kepolisian, militer, dan organisasi massa. Kegiatan tersebut digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/ 2016).
Penulis Anton Kurnia yang ikut dalam aksi itu ikut menyampaikan pendapatnya. “Sebagai penulis, pembaca, penerbit, dan pegiat literasi, kami menolak dan mengutuk aksi-aksi inkonstitusional tersebut,” kata dia dalam sambutannya di kantor Dewan Kesenian Jakarta.
Anton mengatakan, setiap 17 Mei merupakan perayaan hari buku nasional. Tapi, kata dia, aksi pemberangusan buku, razia dan pembubaran diskusi publik dengan alasan mencegah kebangkitan komunisme dan berdirinya kembali Partai Komunis Indonesia oleh aparat polisi, militer, dan organisasi massa semakin membabi buta.
Ia menilai, aparat kepolisian atau militer, maupun organisasi massa tidak punya hak merazia dan memberangus buku. Sebab, menurutnya, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 13 Oktober 2010 yang membatalkan UU Nomor 4/PNPS/1963 yang kerap dijadikan dasar bagi kejaksaan dalam membredel buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum. “Kejaksaan baru bisa menyita buku atau barang cetakan lain jika telah mendapat izin dari pengadilan,” ucapnya.
Dalam aksi damai itu, hadir pula sastrawan Goenawan Mohamad yang ikut menyuarakan aspirasinya. Menurut dia, razia dan pemberangusan buku adalah tindakan bodoh dan tidak layak. “Bodoh karena dua hal,” tuturnya.
Ia menyebutkan, adanya kepercayaan komunis bisa bangkit di Indonesia. PKI, kata dia, hanya ada di negara Korea Utara. Sementara Cina mengalami transformasi pada Partai Komunis dan Kuba juga mulai bergeser. “Apalagi di Indonesia yang sudah sekian lama kalau mau bangkit 10 tahun lalu juga bisa. Tapi tidak terjadi,” kata dia.
Kemudian Goenawan juga mempertanyakan tujuan dari pelarangan buku. Menurutnya, tindakan itu bisa menimbulkan pendekatan sipil untuk memperkuat aparat keamanan untuk mengontrol masyarakat. []