JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok menegaskan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan. “Reklamasi semua lanjut,” tegas Ahok.
Meskipun sebelumnya Presiden Joko Widodo menekankan reklamasi 17 Pulau Jakarta tidak boleh dikendalikan oleh swasta. Namun, sepenuhnya dalam kontrol pemerintah dalam hal ini adalah Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Begitu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. “Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan dan juga sekaligus meminta kepada Bappenas, selama moratorium selama 6 bulan ini untuk menyelesaikan program besarnya, planning besarnya antara program Garuda Project atau NCICD dengan terintegrasi bersama dengan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta,” kata Pramono.
Tiga hal yang menjadi utama. Yang pertama dalam master plan besar yang harus diselesaikan harus secara gamblang menjawab persoalan lingkungan, yaitu hal yang berkaitan dengan biota laut, mangrove, dan lain-lain. “Jadi yang pertama berkaitan dengan lingkungan,” imbuh Pram.
Kedua tidak boleh ada pelanggaran kaidah-kaidah hukum dan aturan yang berlaku. “Presiden meminta untuk dilakukan sinkronisasi di semua K/L, Lingkungan Hidup, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Perhubungan, Mendagri, Agraria, dan sebagainya agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari,” kata Pramono kembali.
Dan Presiden menekankan bahwa project ini tidak ada artinya tanpa memberikan manfaat bagi rakyat, terutama adalah para nelayan setempat. Dalam tiga hal itu Presiden meminta kepada semuanya untuk mengontrol, mendrive atau mengarahkan sepenuhnya dalam kontrol pemerintah.
Sedangkan proses reklamasi yang sudah berjalan, sudah ada moratorium nanti akan dilakukan pembenahan. “Untuk itu Gubernur DKI, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat diminta untuk mensingkronkan dan kemudian mengintegrasikan semua peraturan perundangan dan juga menyampaikan kepada Bappenas untuk menjadi plan besar bersama,” tandas Pramono. []