JAKARTA, WB – Penataan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mulai dari verifikasi data warga, sosialisasi, pendirian posko terpadu, pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga dan relokasi warga.
Demikian prees release yang beredar di kalangan pewarta. “Kami sangat berharap warga yang bermukim di lingkungan RT 001 RT 002 RT 011 dan RT 012 di RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan bisa menerima kebijakan pemerintah terkait dengan revitalisasi kawasan wisata Bahari Sunda Kelapa. Dengan begitu proses penataan kawasan bisa berjalan dengan tertib dan aman,” begitu kata Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi dalam keterangannya.
Pemerintah juga memberikan solusi terbaik bagi warga yang telah bermukim lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan RT 001 RT 002 RT 011 dan RT 012 di RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan untuk mendapatkan hunian layak di Rusunawa Marunda dan Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Saat ini sekitar 310 KK sudah mendapatkan kunci rusun dengan rincian 106 KK di Rusunawa Marunda, 188 KK di Rusunawa Rawa Bebek, 8 KK di Rusunawa Kapuk Muara, 5 KK di Rusunawa Cakung Barat dan 3 KK di Rusunawa Tipar Cakung.
Sementara itu 261 anak telah didaftarkan untuk pindah sekolah yaitu TK ada 6 anak SD (131) SMP (86) dan SMA (38).
Dalam press release itu juga tertulis ada 23 KK yang lebih memilih pulang ke kampung halamannya masing-masing “Kalau ada yang ingin pulang kampung silahkan akan kita bantu proses pemulangannya. Begitu juga bagi warga yang memiliki anak usia sekolah nanti di posko terpadu akan didata dan diproses pemindahannya ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya yang baru,” jelas Rustam.
Berdasarkan data umum dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara disebutkan di lingkungan RW 04 Kelurahan Penjaringan dihuni sebanyak 4.929 jiwa dengan 1.728 KK dan 893 bangunan. Setelah didata kembali didapatkan ada 396 KK yang tersebar di zona 1 (RT 011/04) 136 KK, zona 2 (RT 001 dan 012/04) 202 KK dan zona 3 (RT002/04 dan RT 07/01) 58 KK.
Kemudian 596 bangunan rumah dan 347 kios PD Pasar Ikan dimana 69 kios diantaranya berubah fungsi menjadi hunian. Para pedagang yang terdata memiliki kios tersebut akan direlokasi ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Penjaringan sehingga mereka bisa menjalankan usahanya lagi.
Sebelumnya ribuan petugas gabungan yang merupakan tim penertiban terpadu dari unsur Pemprov DKI Jakarta mengambil alih untuk melakukan penertiban. Sedikitnya 11 beko, 6 sopel dan 30 truk bersiaga di Kawasan Pasar Ikan untuk mendukung pelaksanaan penertiban.
“Sudah banyak warga yang membongkar bangunanya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Saat ini, petugas bergerak secara serentak untuk membongkar bangunan yang masih tersisa. Kita harapkan semuanya berjalan kondusif,” tandas Walikota. []