JAKARTA, WB – BNPB dan Federal Emergency Management Agency (FEMA) memiliki peran yang hampir sama yang bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bantuan pemerintah secara luas dalam penanggulangan bencana.
“FEMA memiliki kewenangan untuk mendorong negara bagian dan daerah untuk mengembangkan rencana kesiapsiagaan bencana yang komprehensif, mempersiapkan koordinasi antar pemerintah yang lebih baik dalam menghadapi bencana, mendorong penggunaan asuransi, dan memberikan program bantuan federal untuk kerugian akibat bencana,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangannya, Jakarta, Rabu (30/3).
Menurut Sutopo BNPB yang dibentuk Pemerintah Indonesia sejak tahun 2008 dengan jumlah personil sekitar 500 personil saat ini di BNPB dan didukung sekitar 500 BPBD di daerah tentu mempunyai sistem dan menajemen yang khas sesuai kondisi ke-Indonesia-an.
“Ancaman bencana di Indonesia lebih rumit dan komplek dibandingkan dengan di Amerika. FEMA mengakui dalam berbagai penanganan bencana di Indonesia cukup berhasil seperti penanganan tsunami Aceh, erupsi Gunung Merapi, gempa Sumatera Barat dan lainnya yang dapat menjadi model bagi negara-negara lain,” papar Sutopo.
“Gotong royong dan modal kapital sosial masyarakat Indonesia yang kuat adalah nilai lebih yang dimiliki bangsa Indonesia,” tandas Sutopo. [ ]