JAKARTA, WB – Terkait adanya insiden yang melibatkan pasukan paspampres dan anggota satpol pp, Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa, angkat bicara.
Menurutnya, jajaran paspampres sudah memeriksa Serda TP dan TMA yang diduga terlibat keributan di kantor camat Tanah Abang beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan staf Intel paspampres. Dari hasil pemeriksaan Serda TP diketahui tidak bersalah sejak awal.
“Serda TP balas memukul Oknum Satpol PP untuk membela diri, karena yang bersangkutan merasa tidak melakukan pemukulan pada camat,” ujar Andika beberapa waktu lalu.
Menurut Andika, karena ditemukan kesalahan, sehingga TP hanya diberi hukuman disiplin, berkenaan dengan kepemilikan Air Soft Gun.
“Paspampres akan tetap memberikan hukuman disiplin terkait senjata Air soft gun,” imbuhnya.
Senjata itu menjadi masalah karena dikeluarkan Serda TP saat berkelahi dengan Satpol PP. Serda TP ingin membela diri dari keroyokan 20 oknum satpol PP.
Sebelumnya diberitakan, Serda TP datang ke kantor camat Tanah Abang untuk mendampingi Serda TMA, rekannya. TMA hendak melayangkan protes pada camat yang mengucapkan kata-kata kasar padanya saat razia pedagang kaki lima di depan mal.
Bukan mendapat penyelesaian, justru rekannya TP yang mendapat pukulan satpol PP karena berusaha melerai pedagang yang mencekik camat. Alhasil, perkelahian pun terjadi saat itu karena TP ingin membela diri.[]