JAKARTA, WB – Kecelakaan Metromini yang menabrak gerbang Commuterline belum lama ini rupanya tidak menjadi pembelajaran bagi sopir Metromini lainnya. Seperti pagi ini (16/12) dua warga Meruya yang sedang menunggu angkutan umum ditabrak Metromini ugal-ugalan. Sontak bocah berusia tujuh tahun yang tengah menuju sekolahan meninggal dunia. Sementara ibunya saat ini tengah dirawat intensif di rumah sakit.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin bus Metromini B 92 itu. “Kita “sikat” saja (izinnya),” tegas Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta.
Dikatakan Andri pencabutan baru bisa dilakukan jika sudah dilakukan vonis persidangan.
“Sekarang, kalau terjadi kecelakaan di jalan seperti ini, langsung kita cabut,” tegasnya kembali.
Selain itu pihaknya juga akan melayangkan gugatan kepada pemilik badan hukum Metromini.”Kita akan mengajukan gugatan kepada pemilik supaya semua kesalahan tidak hanya bertumpu kepada sopir,” pungkasnya. []