PADANG, WB – Laju penggundulan hutan di provinsi Sumatera Barat, dinilai oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) masuk kategori mengkhawatirkan.
“Ini menghawatirkan karena lemahnya pengawasan hutan akibat sedikitnya personel polisi kehutanan,” kata Manager Program Walhi Sumbar, Khalid Khalilulah, Kamis (15/10/2015)
Ia menyebutkan akibat lemahnya pengawasan itu, laju deforestasi atau penebangan lahan hutan di Sumbar sepanjang 2015 tercatat lebih dari 3.600 hektare.
Untuk kegiatan pembalakan liar (illegal logging) antara 200-300 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten kota, termasuk Kota Padang dengan titik yang cukup banyak.
Selain itu 540 hektare hutan lainnya berkurang akibat adanya aktivitas pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar lahan.
“Perambahan kawasan hutan paling tinggi disumbangkan perusahaan perkebunan kelapa sawit guna memperluas area perkebunan atau pembukaan lahan perkebunan baru, tercatat lebih dari 2.000 hektare,” katanya.
Dari pembukaan lahan perkebunan oleh perusahaan ini manfaat secara ekonomi bagi masyarakat sangat kecil, tapi dampak kerusakan lingkungannya sangat besar.
Ia memperkirakan laju deforestasi ke depan akan semakin mengkhawatirkan seiring adanya izin pengelolaan hutan lindung seluas 500 ribu hektare bagi masyarakat adat di Sumbar.[]