JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan kepada perdagangan dan penyembelihan hewan kurban untuk tidak dilakukan sembarangan.
Bahkan suami Veronica Tan itu juga meminta kepada penjualan hewan kurban di Jakarta bisa tertata rapi tanpa mengorbankan banyak tempat umum, sehingga tidak ada lagi yang terganggu.
“Jangan jual di pinggir jalan dong, kotorannya ke mana-mana, makanya kita atur,” ujar Ahok, Rabu (9/9/2015).
Selain penertiban penjualan, Ahok juga meminta agar penyembelihan dilakukan di lokasi yang tepat dan tidak disembarang tempat.
“Enggak ada larangan potong hewan kurban, cuma demi kesehatan potongnya mesti RPH (rumah pemotongan hewan),” ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, seharusnya Indonesia mengikuti cara Arab dalam menyembelih hewan kurban. Dia memastikan, tidak ada satupun syariat Islam yang dilanggar dalam instruksi gubernur yang diterbitkannya.
“Makanya kalau melanggar syariat Islam itu kita bisa berdebat. Anda lebih dekat dengan ajaran Islam di Arab Saudi atau di Indonesia? Pertanyan saya kalau Anda bilang itu melanggar syariat Islam, berarti Anda menuduh negara Arab Saudi melanggar syariat Islam ,” tandasnya.[]