JAKARTA, WB – Perbedaan pendapat terjadi antara Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan dan Wapres Jusuf Kalla terkait posisi kepala kantor staf kepresiden (KSP).
Luhut B. Panjaitan masih merangkap sebagai kepala KSP berharap, posisi dan kewenangan KSP nantinya masih akan tetap seperti sekarang. Sebaliknya, Wapres Jusuf Kalla mengingkan KSP diturunkan kapasitasnya dengan menjadi bagian dari kantor Sekretaris Kabinet (Seskab).
“Posisinya, menurut saya, biar saja seperti sekarang,” tegas Luhut Panjaitan, saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR menyambut HUT ke-70 RI, di komplek parlemen, Jakarta, kemarin (14/8/2015). Berdasar keputusan presiden (keppres) yang menjadi landasan, KSP selama ini berada langsung di bawah presiden.
Itu artinya KSP akan tetap bisa memberikan saran-saran secara mandiri kepada presiden atas berbagai hal. Termasuk, soal sosok yang kemungkinan akan mengisi posisi yang ditinggalkannya di KSP. Mantan menteri perdagangan dan perindustrian di era Presiden Gus Dur tersebut juga menegaskan, keputusannya berada di tangan presiden.
“Nantilah ditanyakan ke presiden dulu,” papar Luhut.[]