JAKARTA, WB – Meskipun beberapa waktu lalu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, memperbolehkan para PNS untuk menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik Lebaran.
Justru Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat DKI Jakarta mudik dengan mobil dinas.
“Enggak boleh, sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh,” tegas mantan Bupati Belitung Timur itu, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Daripada naik mobil dinas, pinta Ahok lebih baik menggunakan transportasi umum saja seperti kereta api, bus, ataupun pesawat. Bahkan, ia menyarankan jajaran di bawahnya untuk mudik dengan angkutan umum. Karena mobil dinas diperuntukkan untuk bekerja dan melayani warga DKI.
“Semua perawatan kendaraan dinas Pemprov DKI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tandas dia. []