JAKARTA, WB – Angka pengguna Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di wilayah provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berada pada urutan 11 nasional dengan jumlah pemakai mencapai 18.800 orang atau masuk kategori wilayah darurat Narkoba.
Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP), Sulbar Supratman. “Pengguna Narkoba di Sulbar masuk kategori sebagai wilayah darurat narkoba. Hal ini terlihat dari banyaknya pengguna narkoba yang tersebar di enam kabupaten di Sulbar,” kata dia.
Dia mengungkapkan jumlah pengguna narkoba di Sulbar sudah mencapai angka hingga 18.800 orang dengan tingkat prevalensi 2,09 persen.
“Tingkat prevalensinya 2,09 dengan 18.800 jumlah pengguna. Ini tentu menjadi ancaman bagi daerah ini,” ungkap dia.
Dia menyebutkan yang paling mengkhawatirkan siswa tingkat SMP sudah mulai mengonsumsi. Untuk itu, pihaknya saat ini sudah melakukan banyak sosialisasi di tingkat pelajar tentang bahaya narkoba. BNNP Sulbar juga melakukan tes urine di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap rawan.
“SKPD yang kita anggap rawan akan masuk tapi sebelumnya kami melakukan koordinasi. Seperti yang dilakukan Dishub Sulbar, kita sangat apresiasi dan patut dicontoh SKPD lain,” tuturnya.
Bahkan, sambung dia narkoba sudah mencapai pelosok desa. “Informasi dari masyarakat bahwa anak-anak SMP sudah bisa oplos narkoba. Kalau dibiarkan maka itu sangat berbahaya. Makanya tahun ini saya harap tingkat prevalensinya bisa ditekan di bawah 1,8 persen,” ujar dia menambahkan. []