WARTABUANA – Sidang perdana Pra Peradilan kasus dugaan suap bawang putih yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 14 Oktober 2019 tidak dihadiri pihak KPK selaku Termohon.
Ketua Hakim Krisnugroho S.P, SH, MH, menunda Sidang Pra Peradilan hingga tanggal 21 Oktober 2019 mendatang.
Menurut Fahmi H. Bachmid, SH, kuasa hukum I Nyoman Dhamantra, semua pihak harusnya bisa menghargai.
Fahmi memohon kepada Ketua Hakim menyiapkan ruang sidang yang lebih besar agar bisa menampung para kuasa hukum yang ditunjuk Nyoman Dhamantra.[]