BEIJING, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), pakta perdagangan bebas terbesar di dunia, mulai berlaku pada Sabtu (1/1).
Setelah perjanjian tersebut berlaku, lebih dari 90 persen perdagangan barang di antara negara-negara anggota yang telah menyetujui perjanjian tersebut pada akhirnya akan dikenai tarif nol.
Dengan aturan perdagangan yang dioptimalkan di antara negara-negara penanda tangan, prosedur yang disederhanakan, serta keterbukaan yang lebih luas di sektor perdagangan jasa dan investasi, RCEP akan menghadirkan manfaat nyata bagi negara-negara anggotanya.
China akan sepenuhnya mengimplementasikan kewajiban-kewajiban dari perjanjian RCEP dan memandu pemerintah, industri, serta perusahaan lokal agar dapat memanfaatkan peluang keterbukaan ini secara lebih baik, ungkap Kementerian Perdagangan negara tersebut.
China akan bekerja sama secara aktif dengan negara-negara anggota untuk membangun mekanisme RCEP menjadi sebuah platform utama bagi kerja sama ekonomi dan perdagangan di Asia Timur, lanjut pihak kementerian.
RCEP mencakup 10 negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Total populasi 15 negara tersebut, produk domestik bruto, dan perdagangannya secara keseluruhan menyumbang sekitar 30 persen dari total dunia.
Diproduksi oleh Xinhua Global Service