PARIS – Situasi COVID-19 terus memburuk di Prancis, dengan 464.769 kasus baru dilaporkan dalam 24 jam terakhir, demikian diumumkan oleh badan kesehatan masyarakat negara itu pada Selasa (18/1) waktu setempat.
Angka ini memecahkan rekor kasus harian sebelumnya di negara itu sebanyak 368.149 kasus.
Menurut badan tersebut, sebanyak 3.881 pasien COVID-19 dirawat di instalasi perawatan intensif (intensive care unit/ICU), mencakup lebih dari 70 persen dari kapasitas sistem kesehatan Prancis saat ini.
Pada Selasa yang sama, Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengumumkan dua kebijakan baru mengenai pemberian bantuan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan akibat pandemi.
Kebijakan pertama akan membantu perusahaan-perusahaan kecil (dengan karyawan kurang dari 250 orang) yang kehilangan lebih dari 30 persen omzet mereka pada Desember 2021 dan Januari 2022, dengan menanggung 20 persen dari kontribusi tunjangan sosial mereka.
Sementara itu, kebijakan kedua menyangkut perusahaan-perusahaan yang kehilangan lebih dari 65 persen omzet mereka, dan telah meminta karyawannya untuk bekerja paruh waktu. Perusahaan-perusahaan ini akan dibebaskan dari biaya yang biasanya dibayarkan oleh perusahaan untuk pegawai tetap, dan juga akan menerima bantuan setara dengan 20 persen dari pembayaran kontribusi tunjangan sosial mereka.
Pada 16 Januari, Majelis Nasional Prancis mengadopsi undang-undang (UU) kartu vaksin, yang mewajibkan warga berusia di atas 16 tahun memiliki kartu vaksin untuk dapat memasuki tempat-tempat umum.
Sementara itu, anak-anak berusia 12-15 tahun tidak wajib memiliki kartu vaksin, tetapi harus menunjukkan kartu kesehatan.
Menurut sebuah studi yang diterbitkan pada Selasa oleh Dewan Analisis Ekonomi, kartu kesehatan memungkinkan Prancis mencegah 4.000 kematian terkait COVID-19.
Pemerintah Prancis berharap dapat mengadopsi UU kartu vaksin pada Jumat (21/1), jika pihaknya mendapatkan lampu hijau dari Dewan Konstitusi, otoritas konstitusional tertinggi negara itu.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Paris. (XHTV)