WARTABUANA – Polisi Turki pada Senin (1/3) menyita sebuah koin Yunani kuno bernilai tinggi dalam sebuah operasi di barat daya negara itu dan menangkap enam orang tersangka, seperti diwartakan media lokal.
Polisi melancarkan operasi menyasar sebuah alamat di Provinsi Mugla untuk menyita koin tersebut, yang memiliki nilai pasar 1 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp14.279), menurut harian Sozcu.
Enam tersangka dilaporkan ditahan saat mencoba menjual koin tersebut kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli potensial.
Kepingan koin tersebut, yang dikenal sebagai koin Athens Decadrachm, berasal dari sekitar abad 467-465 SM, menurut sejumlah laporan media.
Koin tersebut menampilkan gambar Dewi Athena di bagian depan dan burung hantu terbalik di bagian belakang.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Istanbul, Turki. (XHTV)