KUALA LUMPUR – Malaysia telah mencabut aturan wajib mengenakan masker di dalam ruangan (indoor), seperti diumumkan Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Rabu (7/9).
Kebijakan apakah masker wajib dipakai di indoor atau tidak akan diserahkan kepada pemilik tempat, dengan pemilik yang ingin tetap mewajibkan penggunaan masker diizinkan untuk melakukannya, ujar Khairy dalam sebuah konferensi pers.
“Pemilik berhak menolak pelanggan yang melanggar persyaratan mereka. Beberapa pemilik tempat mungkin merasa bahwa mereka terpapar dan risikonya tinggi jika masker tidak dikenakan,” kata Khairy.
Keputusan tersebut dibuat menyusul meredanya situasi COVID-19 di negara itu dan ketersediaan obat antivirus yang lebih besar, namun langkah-langkah lain akan tetap diberlakukan guna mencegah penyebaran penyakit itu, tambah Khairy.
Aturan wajib mengenakan masker masih diberlakukan di transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat, sementara mereka yang teruji positif COVID-19 atau mengunjungi fasilitas kesehatan wajib mengenakan masker, tutur Khairy, seraya menambahkan bahwa mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah serta lansia dianjurkan untuk terus mengenakan masker.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Kuala Lumpur. (XHTV)