KUWAIT CITY – Warga Kuwait pada Kamis (29/9) mengikuti pemilihan parlemen untuk memilih 50 anggota Majelis Nasional dari 305 kandidat yang mewakili lima daerah pemilihan di negara tersebut, seperti dilansir kantor berita resmi Kuwait KUNA.
Hampir 800.000 warga memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan Kuwait, dan 22 dari 305 kandidat adalah perempuan, kata KUNA.
Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah menetapkan 123 sekolah sebagai tempat pemungutan suara, lanjutnya.
Ini kali pertama sistem pemungutan suara berbasis identitas nasional diadopsi dalam pemilihan Kuwait, yang berarti setiap pemilih hanya dapat mendatangi tempat pemungutan suara di daerah pemilihannya sendiri.
Kuwait secara resmi membubarkan parlemen pada 2 Agustus lalu dalam sebuah dekret kerajaan yang mengatakan bahwa pembubaran itu disebabkan oleh “kurangnya keharmonisan dan kerja sama … serta perilaku yang mengancam persatuan nasional.”
Dengan mandat empat tahun, parlemen unikameral Kuwait terakhir dibubarkan pada 2016 dan ditetapkan pada Desember 2020. Selama bertahun-tahun, ketegangan antara kabinet dan parlemen Kuwait kerap berujung pada perombakan kabinet dan pembubaran parlemen.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Kuwait City. (XHTV)