WARTABUANA – Bea Cukai Guangzhou di Provinsi Guangdong, China selatan, memulangkan dua batch limbah padat impor ke negara asalnya, menurut pernyataan Administrasi Umum Bea Cukai China pada Jumat (19/2).
Limbah berbobot total 240 ton itu disita dalam sebuah pemeriksaan setelah diidentifikasi sebagai campuran seng oksida (zinc oxide) dan sisa campuran seng, imbuh pernyataan itu.
China melarang semua impor limbah padat mulai 1 Januari lalu, dengan penimbunan, penyimpanan, dan pembuangan produk limbah dari luar negeri di wilayah China juga dilarang.
Negara itu mulai mengimpor limbah padat sebagai sumber bahan baku pada 1980-an, dan selama bertahun-tahun menjadi pengimpor terbesar di dunia. Namun, seiring meningkatnya kesadaran publik akan perlindungan lingkungan dan transisi negara itu ke pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau, China mulai menghentikan impor limbah padat secara bertahap sejak 2017.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Guangzhou, China. (XHTV)