WARTABUANA – Melalui kuasa hukumnya, PT. Merpati Abadi Sejahtera selaku pengembang kondotel D’Luxor Kuta Bali akan menindak tegas secara perdata dan pidana kepada siapa saja yang membuat resah investor dan konsumen kondotel.
Hal itu disampaikan DR. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H., M. Oryzha Al Ghazali, S.H., M.Kn., Septio Jatmiko Prabowo Putra, S.H., dan Dani Septian Nugroho, S.H. selaku tim kuasa hukum PT. Merpati Abadi Sejahtera dalam press conference pada Rabu (18/01/2023).
Mereka memperingatkan beberapa konsumen kondotel D’Luxor yang memaksakan kehendak untuk dikembalikannya seluruh uang yang telah di bayarkan Konsumen kepada pengembang kondotel D’Luxor.
Menurut Elza Syarief, hotel bintang 4 tersebut sudah berubah nama menjadi Arshika Bali Sunset Road. Belakangan ada beberapa oknum konsumen kondotel yang memaksa untuk dikembalikannya seluruh uang yang telah dibayarkan.
“Mereka mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) seakan-akan klien Kami memiliki utang dan kewajiban kepada konsumen kondotel melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor 283/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst yang telah di putus pada tanggal 22 Desember 2022 dengan memutus menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon atau oknum Konsumen Kondotel tersebut,” ujar Elza Syarief.
Masih menurut Elza Syarief , dengan berbagai cara para oknum tersebut baik dengan mengajukan gugatan perdata, permohonan PKPU, serta menjelek-jelakan kliennya melalui media online.
“Padahal alasan para oknum tersebut hanya ingin meminta kembali seluruh uang yang telah mereka bayarkan untuk pembelian unit kondotel tersebut, dan ada beberapa oknum yang belum melunasi pemesanan unit kondotel tetapi meminta pengembalian uang tersebut yang telah disetorkan kepada pengembang kondotel,” papar Elza Syarief,
Alasan tersebut menurut Elza Syarief, sangat tidak masuk akal. Mengingat bangunan kondotel sudah selesai seratus persen dan telah beroperasi secara komersil dengan tingkat keterisian rata-rata selama 3 bulan beroperasi diatas tujuh puluh persen,
“Ini suatu angka yang sangat bagus untuk hotel yang baru dibuka, serta saat ini pun para turis mancanegara maupun turis lokal sudah dapat memesan kamar di Arshika Bali Sunset Road baik secara offline maupun secara online melalui banyak aplikasi pemesanan hotel,” tegas Elza Syarief.
Karena berbagai cara yang dilakukan oleh oknum tersebut untuk menjatuhkan nama baik PT. Merpati Abadi Sejahtera, membuat banyak Investor terganggu dengan gugatan yang tidak mendasar serta bisa mengganggu bisnis dari hotel tersebut.
“Sehingga kami sebagai kuasa jukum akan menindak tegas dan menggugat balik oknum-oknum tersebut baik secara perdata maupun pidana, karena mereka telah meresahkan Investor serta pembeli pondotel lainnya,” ancam Elza Syarief.
Saat ini Kondotel Arshika Bali Sunset Road dioperasikan oleh Topotels yang merupakan perusahaan penyedia layanan jasa perhotelan dan resort terkemuka yang sangat berpengalaman serta reputasi yang sangat baik di Indonesia maupun mancanegara.[]